Penanganan Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah situasi dimana penyelenggara negara memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau tindakannya.
Situasi yang sering menyebabkan benturan kepentingan :
- Situasi yang menyebabkan seseorang menerima gratifikasi atau pemberian/penerimaan hadiah atas suatu keputusan/jabatan.
- Situasi yang menyebabkan penggunaan aset jabatan/instansi untuk kepentingan pribadi/golongan.
- Situasi yang menyebabkan informasi rahasia jabatan/instansi dipergunakan untuk kepentingan pribadi/golongan.
- Perangkapan jabatan yang memiliki hubungan langsung atau tidak langsung, sejenis atau tidak sejenis, sehingga menyebabkan pemanfaatan suatu jabatan untuk kepentingan jabatan lainnya.
- Situasi dimana seorang penyelenggara negara memberikan akses khusus kepada pihak tertentu misalnya dalam rekrutmen pegawai tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya.
- Situasi yang menyebabkan proses pengawasan tidak mengikuti prosedur karena adanya pengaruh dan harapan dari pihak yang diawasi.
- Situasi dimana kewenangan penilaian suatu obyek kualifikasi dan obyek tersebut merupakan hasil dari si penilai.
- Situasi dimana adanya kesempatan penyalahgunaan jabatan.
- Situasi dimana seorang penyelenggara negara menentukan sendiri besarnya gaji/remunerasi.
- Moonlighting atau outside employment (bekerja lain di luar pekerjaan pokoknya).
- Situasi yang memungkinkan penggunaan diskresi yang menyalahgunakan wewenang.
(Visited 565 times, 1 visits today)