STANDAR PELAYANAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA(PMI)
Persyaratan :
- Membawa kartu identitas yang berlaku.
- Bukti sebagai Pekerja Migran Indonesia.
- Diantar petugas Dishub/Polsek/Koramil/petugas lain yang terkait.
Prosedur :
- Pekerja Migran Indonesia datang ke Puskesmas.
- Pekerja Migran Indonesia menuju ke Ruang IGD.
- Petugas IGD melakukan screening.
- Petugas IGD mengantar ke Ruang Karantina/isolasi.
- Selesai
Biaya :
Gratis
(Visited 324 times, 2 visits today)