MUSRENBANG KECAMATAN TEMBELANG
Musrenbang Kecamatan Tembelang 2021
PKM Tembelang 16/02/2021.Musrenbang kecamatan merupakan kegiatan untuk menyusun perencanaan berdasarkan usulan dari desa-desa. Sebelum musrembang kecamatan telah dilaksanakan musrembang desa terkait dengan usulan kegiatan di desa. Dari musrembangcam maupun musrembangdes ada beberapa perencanaan yang wajib diusulkan yaitu dari bidang kesehatan.
Beberapa kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh desa diantaranya adalah
- Anggaran Pencegahan dan Penanganan Gizi Buruk dan Stunting maksimal 22.800.000,- per paket.
- Anggaran Pengadaan Sarana Prasarana Posbindu maksimal Rp. 5.800.000,- per paket.
- Anggaran fasilitasi dipergunakan untuk transport kader Tuberkulosis melakukan investigasi kontak pasien Tuberkulosis sebesar Rp. 500.000,- per Desa.
- Fasilitasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) COVID-19 melalui Desa Siaga Aktif (Kampung Tangguh) maksimal sebesar Rp. 15.000.000,- per paket.
Puskesmas Tembelang melakukan pembahasan kegiatan wajib bidang kesehatan yang akan diusulkan di musrembang kecamatan. Dengan dilakukan pembahasan bahan musrembang akan memperlancar proses kegiatan musrembangcam.
Kegiatan Musrembang kecamatan diikuti oleh semua desa di wilayah kecamatan Tembelang serta hadir pula Dewan dari PKS dan PPP yaitu bapak Abidin dan bapak Sunardi. Kegiatan ini diverifikasi oleh tim perencanaan Kabupaten Jombang yang selanjutnya akan dibawa ke musrembang Kabupaten.