Pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing ( MABI ) dan pimpinan Saka Bhakti Husada ( SBH ) tingkat cabang dan ranting kabupaten Jombang tahun 2019

Spread the love

puskesmastembelang.com.30/11/2019. Pelantikan dan pengukuhan Majelis Pembimbing ( MABI ) dan pimpinan Saka Bhakti Husada ( SBH ) tingkat cabang dan ranting  kabupaten Jombang dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas kesehatan Jombang pada hari Sabtu, 30 Nopember 2019.Kegiatan  ini di di hadiri oleh drg. Subandriyah,M.KP, sekdin Gatut Wijaya,SH.M.Hum serta kepala puskesmas sebagai ketua MABI dan promkes puskesmas sebagai pamong saka.  Masih ada 15 puskesmas yang belum di kukuhkan dan tahun depan semua puskesmas akan di kukuhkan ketua MABI dan Pamong Saka tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya sekdin Gatut Wijaya mewakili ibu Kadinkes Jombang menyampaikan bahwa pramuka sangat diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang bisa bekerja sama untukmengatasi masalah kesehatan seperti Demam berdarah dengan ikut aktif dalam pemberantasan sarang nyamuk. Hal ini sesuai dengan visi kabupaten Jombang yaitu bersama mewujudkan Jombang berkarakter dan berdaya saing.

Sambutan juga disampaikan  kwartir cabang Jombang yang mewakili ketua kwartir cabang bapak Munif Kusnan bahwa beliau bangga berada di pengukuhan ini yang sangat membantu terhadap kegiatan pramuka kususnya saka bakti husada. 

Beberapa materi disampaikan dalam kegiatan ini yang terkait dengan pramuka. Diantara tentang saka ( satuan karya ) yang terdiri dari : Saka Dirgantara, Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Bina Sosial, Saka Keluarga Berencana(Kencana), Saka Kerohanian, Saka Pandu Wisata, Saka Pekerjaan Umum (PU), Saka Pustaka, Saka Taruna Bumi, Saka Teknologi, Saka Telematika, Saka Wanabakti, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Widya Bakti, Saka Ahdayasta Pemilu, Saka Milenial.

Penyelenggaraan satuan karya bakti husada terdapat pada keputusan kwartir nasional gerakan pramuka nomor 53 tahun 1985 tentang Petunjuk penyelenggaraan satuan karya bakti husada.

Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :

  1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat  Penggalang Terap.
  2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
  3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
  4. Pamong Saka dan Instruktur tetap

Sampai saat ini saka bhakti husada memiliki 6 krida :

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat , terdiri dari 5 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu:
    • SKK Penyehatan Perumahan.
    • SKK Penyehatan Makanan dan Minuman.
    • SKK Pengamanan Pestisida.
    • SKK Pengawasan Kualitas Air.
    • SKK Penyehatan Air.
  2. Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri dari 6 syarat kecakapan khusus (SKK) yaitu;
    • SKK Kesehatan ibu.
    • SKK Kesehatan Anak.
    • SKK Kesehatan Remaja.
    • SKK Kesehatan Usia Lanjut.
    • SKK Kesehatan Gizi dan Mulut.
    • SKK Kesehatan Jiwa.
  3. Krida Bina Gizi , terdiri dari 5 SKK yaitu:
    • SKK Perencanaan Menu.
    • SKK Dapur Umum Makanan/Darurat.
    • SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu.
    • SKK Penyuluh Gizi.
    • SKK Mengenal Keadaan Gizi.
  4. Krida Bina Pengendalian Penyakit , terdiri dari 9 SKK yaitu:
    • SKK Pengendalian Penyakit Malaria.
    • SKK Pengendalian Penyakit Demam Berdarah.
    • SKK Pengendalian Penyakit Anjing Gila.
    • SKK Pengendalian Penyakit.Diare.
    • SKK Pengendalian Penyakit TB Paru.
    • SKK Pengendalian Penyakit Kecacingan.
    • SKK Imunisasi.
    • SKK Gawat Darurat.
    • SKK Pengendalian HIV/aids.
  5. Krida Bina Obat , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK Pemahaman Obat.
    • SKK Tanaman Obat Keluarga.
    • SKK Pencegahan dan Penanggulangan penyalahgunaan Zat Adiktif.
    • SKK Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan.
    • SKK Pembinaan Kosmetika.
  6. Krida Bina PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) , terdiri dari 5 SKK yaitu :
    • SKK PHBS di Rumah Tangga.
    • SKK PHBS di Sekolah.
    • SKK PHBS di Tempat – tempat Umum.
    • SKK PHBS di Tempat Kerja.
    • SKK PHBS di Instansi Kesehatan.

SBH ini merupakan salah satu wadah untuk menempa pengetahuan dan keterampilan tentang kesehatan dan melakukan aksi nyata yang bermanfaat tidak hanya untuk remaja namun juga untuk masyarakat. Buku Pedoman Umum Saka Bakti Husada.

 

(Visited 645 times, 1 visits today)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Pengaduan dan saran