Pembagian sertifikat tanah desa pulogedang Tembelang oleh bupati Jombang
Puskesmas Tembelang/10/04/2019.Masyarakat desa Pulogedang Kecamatan Tembelang Jombang tampak bahagia. Pagi tadi Rabu, mereka mendapatkan sertifikat tanah secara massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pulogedang bpk. Eko Arianto,SH mengatakan bahwa pembagian sertifikat ini masih 478 sertifikat tahap pertama dan diharapkan semua tanah ada sertifikat semuanya. Dan masih ada 30 tanah desa yang belum di sertifikatkan. Namun demikian masih ada kekhawatiran beberapa warga yang belum mengurus sertifikat tanahnya dengan alasan takut biaya padahal program ini gratis.
Pembagian sertifikat ini sangat meriah dihadiri ratusan warga yang dari pagi menunggu sertifikat mereka. Turut hadir dalam acara ini dari jajaran pejabat Tembelang bpk. camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas Tembelang dan Jatiwates seluruh Kepala desa wilayah Tembelang serta toma, toga, LSM.
Dalam sambutannya bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaiakn bahwa sertifikat tanah sangat banyak gunanya bisa digunakan untuk pinjam modal atau disekolahkan istilah warga Jombang. Pemberian sertifikat tanah Gratis ini merupakan Program presiden RI Bpk. Jokowi melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang. Karena itu kita perlu berterima kasih kepada bapak Jokowi, karena belum pernah ada program yang seperti ini. Program ini akan berlangsung terus sampai tahun 2025, sehingga masih ada kesempatan warga yang tanahnya belum bersertifikat. Mengurus sertifikat tanah selama ini terkesan sulit lama dan mahal serta belum tentu jadi. Sedangkan program ini hanya menyerahkan persyaratan lengkap dengan di bantu pamong desa maka sertifikat bisa selesai dengan cepat.
Perwakilan Badan Pertanahan Nasional Jombang bpk. Purwanto Hadi K juga menyampaikan bahwa di harapkan masyarakat segera menyertifikatkan tanahnya melalui program ini. Kalau program ini selesai maka biaya pengurusan Tanah menjadi mahal dan perlu proses yang panjang salah satunya harus mengiklankan ke media masa yang kreditible.” Mohon sertifikat tanah ini disimpan baik-baik jangan sampai rusak atau kemakan rayap “ucap beliau.