SPM BLUD PUSKESMAS TEMBELANG 2019

Spread the love

Di dalam Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) merupakan Pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diterima minimal oleh warga negara.

Indikator Standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada 12 indikator yaitu 1. pelayanan kesehatan ibu hamil; 2. pelayanan kesehatan ibu bersalin; 3. pelayanan kesehatan bayi baru lahir; 4. pelayanan kesehatan balita; 5. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; 6. pelayanan pada usia produktif; 7. pelayanan pada usia lanjut; 8. pelayanan kesehatan penderita hipertensi; 9. pelayanan penderita diabetes melitus; 10. pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; 11. pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; 12. dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).

Dasar hukum

  1. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah.
  2. Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

SPM 2019, BLUD Puskesmas Tembelang 

 

 

(Visited 9,773 times, 3 visits today)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Pengaduan dan saran