SPM BLUD PUSKESMAS TEMBELANG 2019
Di dalam Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) merupakan Pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diterima minimal oleh warga negara.
Indikator Standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada 12 indikator yaitu 1. pelayanan kesehatan ibu hamil; 2. pelayanan kesehatan ibu bersalin; 3. pelayanan kesehatan bayi baru lahir; 4. pelayanan kesehatan balita; 5. pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar; 6. pelayanan pada usia produktif; 7. pelayanan pada usia lanjut; 8. pelayanan kesehatan penderita hipertensi; 9. pelayanan penderita diabetes melitus; 10. pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat; 11. pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis; 12. dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (Human Immunodeficiency Virus).
Dasar hukum
- Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan daerah.
- Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
SPM 2019, BLUD Puskesmas Tembelang