SPP Ruang Persalinan

Spread the love

STANDAR PELAYANAN RUANG PERSALINAN

Standar Pelayanan Ruang   Persalinan
Dasar Hukum : Perbub Nomor 35 Tahun 2020
Perbub Nomor 13 Tahun 2022
Persyaratan : Pasien BPJS/umum/Jampersal
a Foto copy Kartu BPJS / KIS   Kecuali pasien Umum
b Foto copy KTP
c Foto Copy KK
d Foto Copy Buku KIA
e Foto Copy Surat Keterangan   Lahir
f Masing-masing rangkap 4 lembar, dalam waktu 2x24 Jam
g Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa Khusus Pasien Jampersal
Prosedur : 1 Pasien datang :
a. Datang langsung ke ruang   Persalinan.
b. Pasien rujukan dari   IGD/Ruang KIA
2 Petugas   melakukan pemeriksaan 10 menit
a. Bila belum Inpartu maka pasien   dipulangkan.
b. Bila sudah inpartu maka dilakukan   Observasi. 10 menit - 18 jam
3 Petugas memberikan pertolongan persalinan 2 jam
4 Petugas merujuk bila ada komplikasi   persalinan 30 menit - 1 jam
5 Petugas merawat pasca persalinan dan neonatus 6 jam
6 Pasien pulang
Waktu :    36 jam menit
Biaya : 1 Partus Normal
a. Ditolong dokter   umum Rp    1.000.000,00
b. ditolong bidan Rp    800.000,00
2 Partus Dengan Penyulit
a. Ditolong   dokter umum. Rp    1.300.000,00
b. Ditolong bidan: Rp    1.100.000,00
3 Partus   Dengan Vacum Ditolong Dokter Rp    1.300.000,00
4 Induksi Persalinan atau Perbaikan His dg   Oxitocin drip Rp    160.000,00
5 Amniotomi pada kala 1 persalinan
a. Ditolong   dokter umum Rp    50.000,00
b. Ditolong   bidan. Rp    25.000,00
6 Pemberian Drip MgSO4 pada pre eklamsi,   Eklamsi
a. Ditolong dokter   umum. Rp    50.000,00
b. Ditolong   bidan: Rp    30.000,00
7 Pemeriksaan Tes Lakmus pada kecurigaan   ketuban pecah dini
a. Ditolong dokter   umum. Rp    30.000,00
b. Ditolong bidan Rp    20.000,00
8 Pemasangan kondom kateter pada perdarahan pascasalin
a. Ditolong Dokter: Rp    100.000,00
9 Manual Placenta
a. Ditolong dokter   umum. Rp    200.000,00
b. Ditolong bidan Rp    150.000,00
10 Penanganan   Atonia Uteri
Ditolong dokter umum. Rp    450.000,00
11 Perawatan   Bayi Normal Rp    475.000,00
12 Resusitasi   Bayi Baru Lahir
a. Ditolong dokter umum. Rp    150.000,00
b. Ditolong bidan Rp    125.000,00
13 Tindakan   Neonatus Pemberian NaBic Intra Umbilical
a. Ditolong   dokter umum. Rp    80.000,00
b. Ditolong bidan Rp    60.000,00
Produk : 1 KIE
2 Surat rujukan.
3 Jasa Pelayanan
Pengelolaan Pengaduan : 1 Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
a. SMS/WA/Telp nomor 0895-3288-80114
b. kotak saran.
c. email : pkmtembelang@gmail.com.
2 Petugas mencatat semua pengaduan.
3 Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan.
4 Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui :
a. Papan    pengumuman.
b. SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan.
c. Website : puskesmastembelang.com
5 Umpan balik pengaduan   akan disampaikan dalam waktu 1hari    s.d 7 hari.
6 Bila dalam waktu lebih   dari 7 hari pengaduan belum dapat diselesaikan maka akan di limpahkan ke   Dinas Kesehatan Kabupaten.
(Visited 1,473 times, 1 visits today)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Pengaduan dan saran