STANDAR PELAYANAN IMUNISASI DAN MTBS(KESH BALITA)

Spread the love
Standar Pelayanan Imunisasi dan MTBS (Poli Anak)
Dasar Hukum :   Perbup Nomor 35 Tahun 2020
Persyaratan : Sudah   Terdaftar di Loket Pendaftaran
Prosedur : 1. Pengguna mendaftar di ruang   pendaftaran.
2. Pengguna   menunggu di Ruang Tunggu Pelayanan Imunisasi dan MTBS
3. Petugas   memanggil pengguna
4. Petugas   melakukan anamnese pada pengguna
5. Petugas   melakukan Pemeriksaan pada pengguna
6. Petugas   Melakukan Tindakan
7. Petugas   merujuk Pengguna bila diperlukan
8. Petugas   memberikan KIE pada keluarga pengguna
9. Pengguna   Pulang
Waktu : 1. Anamnesa : 2 menit
2. Pemeriksaan : 3 menit
3. Hb Uniject :   6 Menit
4. BCG :   7 Menit
5. Polio : 5 Menit
6. Pentavalent : 6 Menit
7. Campak :   6 Menit
8. Td :   6 Menit
9. Tindik Telinga Bayi :   15 Menit
Biaya : 1. Tindik Telinga   Bayi : Rp.30.000
Produk : 1. Buku KIA
2. Rujukan
3. Surat   Keterangan
4. Komunikasi   Edukasi Informasi ( KIE )
Pengelolaan Pengaduan : 1. Pengguna/pengguna   menyampaikan pengaduan melalui media :
a. SMS/WA/Telp nomor   081259144603
b. kotak saran.
c. email :   pkmtembelang@gmail.com.
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Semua pengaduan akan di bahas oleh tim pengaduan.
4. Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui :
a. Papan pengumuman.
b. SMS/Telp/WA/email   pengadu yang bersangkutan.
c. Website :   puskesmastembelang.com
5. Umpan balik pengaduan   akan disampaikan dalam waktu 1hari    s.d 7 hari.
6. Bila dalam waktu lebih   dari 7 hari pengaduan belum dapat diselesaikan maka akan di limpahkan ke   Dinas Kesehatan Kabupaten.

(Visited 399 times, 1 visits today)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Pengaduan dan saran